Bank (cara pengucapan: bang) adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau Bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa
tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi
peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk
simpanan deposan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang
berarti bangku. Para bankir florence pada masa renaissans melakukan transaksi
mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan
kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman
Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat
tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat
penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank
dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan
Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada
tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto
Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi
dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang
memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
- De Javasce NV.
- De Postspaarbank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemene Volkskrediet Bank.
- Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM).
- Nationale Handelsbank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansch Indische Handelsbank.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan
orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut
antara lain :
- NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
- Bank Nasional Indonesia.
- Bank Abuan Saudagar.
- NV Bank Boemi.
- The Chartered Bank of India, Australia and China
- Hongkong & Shanghai Banking Corporation
- The Yokohama Species Bank.
- The Matsui Bank.
- The Bank of China.
- Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan
berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah
Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain :
- NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
- Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
- Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank atau Syomin Ginko.
- Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
- Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
- Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
- Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
- NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
- Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
- Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok
pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik
dan fungsinya
- Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6
Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik
moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak
menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan
perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk
mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta
Berencana , selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk
mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama
Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari
ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank
Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula
Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya
adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang
di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI)
sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah
lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi
Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke
dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN
dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D.
Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional
yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN
dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan
membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor
maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi
ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai
Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan,
yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai
anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat
untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
- Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta
atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank
penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan
alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh
Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan
dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun
tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah
maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank
milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun
1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi
Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank
Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank
Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor
Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik
pemerintah, yaitu:
- Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan
UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank
ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun
1951.
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian
dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI)
Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi
menjadi:
Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No
21 Tahun 1968.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor
Impor Indonesia.
- Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah
menjadi Bank Negara Indonesia '46.
- Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP
No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti
dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya
Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
- Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank,
kemudian menjadi Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank
Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi
Daya.
- Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya
adalah UU No 13 Tahun 1962.
- Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank
Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan
terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
- Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD),
Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor
Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada
tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank
menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang
paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran
yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter
yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya
kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk
investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan
baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang
hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan
bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
SUMBER :
http://ndhyalexandria.blogspot.com/2013/03/sejarah-perbankan-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_di_Indonesia
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut