Jumat, 13 Januari 2012

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

 Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
            Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani tanggung jawab. Tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi,yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan kedalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila sipembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.

Macam-macam Tanggung Jawab
            Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya seendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menhadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
a.  Tanggung jawab terhadap diri sendiri
            Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan, dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang disengaja maupun tidak.
b.  Tanggung jawab terhadap keluarga
            Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c.  Tanggung jawab terhadap masyarakat
            Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk social. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
d.  Tanggung jawab terhadap bangsa/ Negara
            Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu ialah warga suatu Negara. Dalam berpikir, berbuat,bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
e.  Tanggung jawab terhadap tuhan
            Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.

Pengabdian dan pengorbanan
            Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
a.  Pengabdian
            Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Dengan demikian pengabdian dapat diartikan sebagai perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih saying, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
b.  Pengorbanan
            Pengobanan bersifat kebaktian,yaitu mengandung unsure keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
            Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kothbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorban.
            Pengorbanan merupakan  akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
            Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatau misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

OPINI: Manusia dan tanggung jawab merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, bayangkan jika manusia tidak mempunyai rasa tanggung jawab, dunia ini tidak akan seimbang, tidak akan ada yang bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan bumi ini, tetapi lebih sempurna lagi apabila tanggung jawab itu di sertai rasa pengabdian dan pengorbanan..

Sumber :
Buku paket elektronik (e-book) ilmu budaya dasar

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan
            Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil ataupun sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melakukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri.
            Secara umum keadilan dapat dikatakan sebagai pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang yang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
            Keadilan di bagi menjadi beberapa macam, yaitu :
-  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The Man behind the gun). Pendapat plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
-  Keadilan Distributif
            Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
-  Keadilan Komutatif
            Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban umum dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
            Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
            Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan amtara halal dan haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan, dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi.
            Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran ilahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri kayakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. Sebabnya orang yang dihatinya tidak bersih dan mau berpikir curang, memiliki kepribadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikiran yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan
            Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan disini  adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
            Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
            Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek,yaitu :
-  Aspek Ekonomi
-  Aspek Kebudayaan
-  Aspek Peradaban
-  Aspek Teknik
            Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.

Pemulihan Nama Baik
            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
            Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang di halalkan agama dan lain sebagainya.
            Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu:
a.  Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b.  Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan     dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan ukuran normal atau tidak sesuai dengan akhlak.

Pembalasan
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
            Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajiban dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

OPINI : manusia dan keadilan adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, apa jadinya manusia jika tidak ada keadilan, yang bersalah tidak dihukum, tetapi yang tidak bersalah harus menerima hukuman yang tidak selayaknya dia dapatkan. Itulah yang kita rasakan di Negara kita ini. Keadilan di neraga kita ini sudah mulai meredup, sebagai contoh belum lama ini ada kasus seorang bocah harus dipenjara dan di adili karena dia mencuri sepasang sandal jepit milik seorang polisi. Menurut saya itu bukanlah tindakan criminal tetapi hanya kenakalan anak kecil. Namun kasusnya dibesar-besarkan hingga anak tersebut harus duduk di bangku pengadilan. Sedangkan koruptor-koruptor yang masih berkeliaran di Negara kita masih terus berkeliaran.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://www.jdih.bpk.go.id/informasihukum/PncemaranNama.pdf
buku paket elektronik (e-book) ilmu budaya dasar