Jumat, 13 Januari 2012

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan
            Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil ataupun sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melakukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri.
            Secara umum keadilan dapat dikatakan sebagai pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang yang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
            Keadilan di bagi menjadi beberapa macam, yaitu :
-  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The Man behind the gun). Pendapat plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
-  Keadilan Distributif
            Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
-  Keadilan Komutatif
            Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban umum dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
            Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
            Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan amtara halal dan haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan, dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi.
            Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran ilahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri kayakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. Sebabnya orang yang dihatinya tidak bersih dan mau berpikir curang, memiliki kepribadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikiran yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan
            Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan disini  adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
            Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
            Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek,yaitu :
-  Aspek Ekonomi
-  Aspek Kebudayaan
-  Aspek Peradaban
-  Aspek Teknik
            Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.

Pemulihan Nama Baik
            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
            Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang di halalkan agama dan lain sebagainya.
            Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu:
a.  Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b.  Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan     dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan ukuran normal atau tidak sesuai dengan akhlak.

Pembalasan
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
            Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajiban dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

OPINI : manusia dan keadilan adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, apa jadinya manusia jika tidak ada keadilan, yang bersalah tidak dihukum, tetapi yang tidak bersalah harus menerima hukuman yang tidak selayaknya dia dapatkan. Itulah yang kita rasakan di Negara kita ini. Keadilan di neraga kita ini sudah mulai meredup, sebagai contoh belum lama ini ada kasus seorang bocah harus dipenjara dan di adili karena dia mencuri sepasang sandal jepit milik seorang polisi. Menurut saya itu bukanlah tindakan criminal tetapi hanya kenakalan anak kecil. Namun kasusnya dibesar-besarkan hingga anak tersebut harus duduk di bangku pengadilan. Sedangkan koruptor-koruptor yang masih berkeliaran di Negara kita masih terus berkeliaran.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://www.jdih.bpk.go.id/informasihukum/PncemaranNama.pdf
buku paket elektronik (e-book) ilmu budaya dasar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar