Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok
besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Pembinaan secara bahasa sendiri berarti 1 proses, cara, perbuatan membina (negara
dsb); 2 pembaharuan; penyempurnaan; 3 usaha, tindakan, dan kegiatan yg
dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik. Maka
dari itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa
tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki engaruh besar dalam
membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas
seperti pranata ekonomi dan pranata sosial-politik.
Bangsa-bangsa di dunia saat ini yang menjadi
penguasa kehidupan secara gobal adalah bangsa-bangsa yang memiliki karakter
tersebut di atas dengan tingkat imajinasi dan kreativitas yang tanpa batas
serta bermental robust atau tahan banting.
Sebaliknya, tanpa karakter tersebut, bangsa
tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem
sivilisasi global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai
tambah tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam
akan tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah
rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu
bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi
bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu
bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan
terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu perangkap
teknologi atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap. Kedua
perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan
karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah
bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi
pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut,
meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses
fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau
kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat
penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing.
Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat
bergantung dengan entitas asing.
Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di
dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari
lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan
jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu.
Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak
penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling
tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang
berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula
pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa
pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya
mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata.
Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun
penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa
kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan
kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari
sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun
bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai
harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa
mendatang.
Dalam rumusan formal sebagaimana tertera
dalam pembukaan UUD 1945, impian itu dinyatakan antara lain untuk
"melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia". Solidaritas emosional atas dasar cita-cita
semacam inilah yang diramu untuk menumbuhkan semangat nasionalisme kewargaan
(civic nationalism), bukan nasionalisme atas dasar kesukuan atau ikatan-ikatan primordialisme
sempit (ethnonationalism), yang menjadi fundamen negara-bangsa.
Karena itu kini saatnya kita menyadari
kembali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian
interaksi panjang, dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk
sebagai hasil dialog intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar
dunia – Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya ratusan
agama-agama lokal di seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari
jutaan manusia yang merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang
berlangsung ratusan tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas
kebersamaan sebagai akibat kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad
untuk membangun kehidupan lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari
dominasi kekuasaan penjajah, harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang
terbangun inilah yang merupakan modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi
terbentuknya sebuah Indonesia.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa ini masih
memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita
meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah
prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa
Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan
bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris
bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter
kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era
kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang
berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan.
Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa
maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional yang
kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter
bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter
positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional
yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena
untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
- Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
- Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa.
- Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai
kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme
institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka
pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan
nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif
untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif.
Menjawab
pertanyaan:
- Apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan
semangat kebangsaan ?
Jawab:
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa
dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham
tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara
nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih
diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal,
nonformal, maupun di masyarakat luas.
Munculnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari
situasi politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu, semangat menentang
kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama
untuk kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan
nasional. Soekarno mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai
kebangsaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pndangan bahwa
kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun, baik kelompok
islam maupun marxis. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut mendapat respond
an dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat, seperti Syahrir
dan Muhammad Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang paradigmanya hingga
sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional. Sehubungan dengan ini,
bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini adalah merupakan
refleksi dari Identits Nasional.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat,
masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan
hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena
lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan
berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan
emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema,
karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu,
adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam
Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan
paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur
dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah,
kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan,
melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
- Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan ?
Jawab:
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya
melihat atau memandang, jadi Wawasan adalah pandangan, penglihatan, penilaian,
tinjauan, pengetahuan, penelitian. Wawasan kebangsaan Indonesia ialah
pengetahuan, penilaian, pandangan tentang hal ihwal bangsa bernama Indonesia
secara prinsip. Seperti yang kita pahami atau hayati, Bhineka Tunggal Ika
mengandung pesan : berbeda-beda tetapi satu, bersatu dalam perbedaan, kesatuan
dalam keragaman. Wawasan agung inilah yang telah ditegakkan oleh para pejuang
kemerdekaan dan para pembangun bangsa Indonesia dalam tahun 20-an.
Dengan menyimak lebih lanjut masalah-masalah yang berkaitan dengan
lambang negara kita itu, maka makin jelas pulalah keagungannya. Ketika wawasan
kebangsaan telah melekat dalam diri masyarakat maka saat terjadi bencana
masyarakat secara sadar akan tergerak memberikan pertolongan dan tanpa di minta
pun orang akan tergerak hatinya untuk memberikan pertolongan secara sukarela
dan ikhlas untuk mengenal, memahami serta menyadari Jatidiri sebagai manusia
indonesia secara etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH
AIR adalah bagian dari IMAN”.
Namun wawasan kebangsaan masyarakat sekarang ini dinilai sudah
sangat memprihatinkan. Hal itu ditandai dengan menipisnya rasa persaudaraan di
antara sesama anak bangsa. Dewasa ini banyak sekali tindak kekerasan terjadi di
tengah masyarakat, hanya karena masing-masing pihak ingin mempertahankan
kebenarannya sendiri.
- Jelaskan pengertian wawasan nusantara ?
Jawab:
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang
merupakanvisi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan
nasionalbangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan
nusantaraterdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan
berasal dari kata‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau
atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau
cara melihat. SedangkanNusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau –
pulau, dan ‘antara’ yang berartidiapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua
Asia dan benua Australia serta duasamudera yakni samudera Pasifik dan samudera
Hindia).
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah
pancasila, latar belakang pemikiran aspekkewilayahan, aspek sosial budaya, dan
aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut
wawasan nusantara.
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara
demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan
wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, yaitu :
Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang
diperlukan saat ini ?
Jawab :
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap
pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun
yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat
diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa
depan.
Dalam kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa sangat
diperlukan. Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI,
sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi
bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan
sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis
terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di
masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran
mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan
yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman,
mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang
tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswajangan hanya sekedar
menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita,
mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang
paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan
yang lebih baik.
Pada akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (demo anarkhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya !
Pada akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (demo anarkhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya !
Jawab:
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media.
Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa,
contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para
mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa
di mata masyarakat. untuk mengatasi tersebut, kembali kepada pribadi mahasiswa
untuk terus beribadah kepada Allah SWT sebagai benteng agar terhindar dari
perbuatan tidak terpuji seperrti diatas dan juga dibarengi pengawasan dan
peringatan dari orang tua agar mahasiswa tidak melakukan perbuatan diatas.
Dan sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi
atau kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran
positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus
diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak
mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan
hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus
sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai
simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera
atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps
seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk
melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil.
Sumber :
http://thishasgottabegootlife.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
http://rizka-felly.blogspot.com/2013/04/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html